Saham Syariah Index Konsisten Di Indonesia

By | 02/03/2022

Cararesep.com|| Saham Syariah Index Konsisten Di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, pasar modal di Indonesia semakin dibanjiri oleh investor lokal baru.

Pengembangan perdagangan online dan modal lebih terjangkau untuk berinvestasi di pasar saham, membuat orang lebih melek investasi dan tentu saja ingin berinvestasi di pasar modal.

Namun, masih banyak orang yang belum mengenal saham syariah. Padahal, saham Islam sudah ada sejak 2007.

Sangat disayangkan, tetapi pengelompokan saham Islam dimotivasi oleh kondisi demografi Indonesia, yang memiliki lebih dari 87 persen penganut agama Islam.

Tujuannya agar masyarakat Islam bisa lebih mudah menemukan stok yang berlabel halal.

Sehingga dapat memaksimalkan investasi mereka dengan tidak adanya kekhawatiran tentang bisnis yang sah dan melanggar hukum perusahaan menerima investasi.

Hingga artikel ini ditulis, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), yang menjadi salah satu tolok ukur kinerja saham syariah mencatat pengembalian 72,37 poin atau naik 58,58 persen sejak indeks diluncurkan pada tahun 2011.

Saham Syariah Index Konsisten Di Indonesia

Sementara itu, Jakarta Islamic Index (JII), yang terdiri dari 30 saham Poster Islami, menuai yield 615,7 poin atau naik 368,86 persen sejak krisis global melanda dunia keuangan pada tahun 2008.

Fantastis bukan? halal pula. Chart Performance (Return) Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Chart Performance (Return) Jakarta Islamic Index (JII) tidak banyak yang tahu apakah ternyata nilai kapitalisasi saham syariah juga cukup besar.

Baca juga : Belajar Investasi Saham Untuk Pemula

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per desember 2017, ISSI memiliki kapitalisasi 3,704 triliun rupiah, atau sekitar 52 persen dari total nilai kapitalisasi saham yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI).

Jumlah saham ISSI sebanyak 366 saham dan merupakan jumlah saham indeks saham yang paling banyak dimiliki di Indonesia selain IHSG.

Sedangkan nilai kapitalisasi JII sekitar 2288 triliun rupiah, atau sekitar 32 persen dari total saham yang tercatat di bursa. Jii biasa disebut Blue Chip Syariah.

Perkembangan saham syariah lebih pesat jika dilihat dari Data investor

Dikutip dari Republika, Wakil Direktur Pasar Modal Syariah, OJK menyatakan bahwa jumlah pemegang saham investor syariah saat ini ada 203 ribu investor, naik 100 persen dibandingkan tahun 2015 yang hanya sekitar 100 ribu investor.

Baca juga : Kenapa Harus Berinvestasi Di Pasar Saham?

Definisi dan kriteria saham Islam apa sih saham syariah? Yang dimaksud Saham Syariah adalah saham di perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan telah difilter (filtering, screening) berdasarkan kesesuaian kegiatannya dengan prinsip syariah.

Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam yang ditetapkan berdasarkan fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia).

Sementara pihak berwenang dalam menentukan apakah saham diklasifikasikan saham syariah compliant atau tidak adalah FSA berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Kriteria Saham Syariah adalah saham yang kegiatan emiten tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, antara lain: perjudian dan permainan diklasifikasikan sebagai perjudian. Perdagangan yang tidak disertai dengan pengiriman barang atau jasa.

Baca juga : Kenapa Harus Berdagang di Pasar Saham?

Perdagangan Penawaran dan permintaan palsu. Peminjam layanan keuangan., seperti bunga bank, pembiayaan bunga berbasis bunga atau berbasis perusahaan.

Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dana, atau menyediakan, antara lain: barang atau jasa haram zat, barang atau jasa haram bukan karena zat yang ditentukan oleh DSN-MUI.

Melakukan transaksi yang mengandung unsur penyuapan. Selain kriteria di atas, saham syariah harus memenuhi rasio keuangan tertentu, yaitu: Total bunga berbasis utang dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45 persen.

Total pendapatan bunga dan tidak ada pendapatan halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan operasional (pendapatan) dan pendapatan lainnya, tidak lebih dari 10 persen. Saham yang memenuhi prinsip-prinsip Islam akan dimasukkan ke dalam DES.

Apa itu DES? DES adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Yang berhak mengelola DES adalah FSA atau pihak yang mendapat persetujuan dari FSA.

Loh efek itu, apa sih? Efeknya adalah kumpulan sekuritas, yang dapat mencakup saham, obligasi, bukti utang, unit dana, instrumen utang, sekuritas dan komersial.

Jadi stok adalah salah satu efek yang baik. Stock Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) yang terdaftar di DES kemudian dikelompokkan menjadi ISSI.

Saham Syariah Index Konsisten

ISSI ditinjau setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November, untuk diterbitkan pada awal bulan berikutnya.

Penyesuaian ISSI akan dilakukan jika ada stok Islam baru yang direkam atau dihapuskan dari DES. ISSI dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar. Saat ini ada 366 saham yang termasuk dalam kategori ISSI.

Untuk melihat saham, yang berarti bahwa dalam kategori ISSI dapat diperiksa langsung di situs bursa saham.

Baca juga : 10 Cara Terbaik Untuk Melakukan Perdangangan Saham

Jakarta Islamic Index (Jii) sebanyak 30 saham syariah adalah yang paling likuid dan memiliki kapitalisasi pasar yang lebih besar akan dimasukkan ke dalam JII.

Investor biasa menyebutnya sebagai Islamic Blue chip atau Sharia blue chip. Ingin mengambil stok yang lain, JII akan ditinjau oleh BEI setiap 6 bulan sekali.

Metode perhitungan JII mirip dengan yang digunakan untuk menghitung indeks, yang didasarkan pada nilai pasar rata-rata tertimbang dengan menggunakan rumus Laspeyres. Untuk melihat stok, yang berarti bahwa dalam kategori JII dapat diperiksa langsung ke situs bei.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *