Istilah Yang Wajib Di Ketahui Dalma Dunia Saham

By | 26/05/2022

Cararesep.com – Ketika kita berinvestasi di bursa efek, ada banyak sekali istilah yang muncul dan ada juga istilah dalam saham yang wajib di ketahui. Demikian pula dengan investasi pasar modal, sehingga transaksi jual-beli saham dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

Ketika kita ingin mencoba menanamkan dana atau modal ke sebuah instrumen saham, maka istilah-istilah dalam saham pun harus di mengerti serta di pahami dengan baik.

BACA JUGA:

Istilah-istilah yang ada pada saham ini bukan hanya sekedar sebagai hal yang menmbulkan kesan belaka, di tambah karena dengan banyaknya istilah yang lebih di kenal dalam bahasa inggris.

Namun, istilah-istilah itu ada di dalam saham merupakan sebutan secara unversal atau terbulang umum yang di pakai dalam sebagian banyak pasar modal di berbagai negara.

Istilah Yang Wajib Di Ketahui Dlama Dunia Saham

1. Perusahaan Sekuritas (Broker)

Perusahaan sekuritas merupakan pihak atau perantara antara investor dengan pasar modal dalam transaksi jual-beli saham. Di saat kita membeli maupun menjual saham, kita akan memerlukan sebuah bantuan dari perusahaan sekuritas yang memiliki wewenang khusus untuk menjalankan sebuah transaksi itu.

2. Efek

Efek memiliki peringatan surat berharga yang di perjualbelikan di lantai pasar modal, jenis surat itu seperti surat pengakuan utang, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, tanda bukti utang, surat berharga komersial, serta setiap derivatif dari efek lainnya.

3. Bursa Efek

BEI merupakan singkatan dari Bursa Efek Indonesia yang merupakan sebuah lembaga besar yang berperan penting dalam penyelenggaraan serta menyediakan fasilitassistem di dalam perdagangan efek pada dasar modal di Indonesia.

4. Manajer Investasi

Di dunia investasi sendiri, kita akan sering kali mendengar maupun bertemu dengan sebuah istilah manajer investasi (MI). Manajer investasi merupakan pihak atau perusahaan yang akan mengatur dana investor dengan portofolio efek. Secara prakteknya, manajer investasi perlu memiliki izin tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5. Portofolio Investasi

Portofolio investasi di sebut juga sebagai gabungan instrumen investasi yang di miliki oleh investor (baik itu perorangan maupun institusi). Untuk protofolio ini menunjukkan investor telah berinvestasi di instrumen 30% saham, 40% properti dan 30% emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *