Cararesep.com – Menimbang Untung dan Rugi Deposito Yang Harus di Ketahui Oleh Pemula. Deposito merupakan pilihan yang tepat untuk menyimpan dana jangka panjang dengan risiko rendah.
Namun banyak juga yang mengatakan bahwa investasi dalam bentuk deposito tidak ada gunanya; sedikit keuntungan, bahkan pajak disita. Mana yang benar?
Setiap jenis produk jasa yang ditawarkan oleh setiap bank dan lembaga keuangan pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, baik itu kredit, reksa dana, asuransi, maupun deposito.
Yang perlu Anda ketahui adalah mengenal produk dengan baik agar dana tetap berbuah, bukan berkurang.
Untuk itu, pada artikel kali ini kami akan memaparkan beberapa hal yang dapat menentukan kelebihan dan kekurangan deposit Anda.
Baca juga : Cara Bisnis Forex Yang Tidak Memerlukan Trading
Bunga Deposito Dibandingkan Inflasi
Inflasi mengacu pada kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus selama periode tertentu.
Fenomena ini akan mempengaruhi nilai riil uang yang Anda miliki, apakah Anda menyimpannya di bawah bantal Anda.
Di deposito, atau dalam jenis investasi lainnya. Pada prinsipnya, kenaikan harga barang akan membuat uang Anda berkurang nilainya.
Misalkan Anda memiliki uang tunai 100.000, sekarang Anda mungkin dapat menggunakannya untuk membeli 12 kilogram beras, tetapi karena inflasi, dengan uang yang sama bulan depan Anda hanya dapat membeli 10 kilogram. Inilah yang dimaksud dengan nilai uang yang sebenarnya.
Uang yang kita setorkan akan mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, keberadaan bunga merupakan “kompensasi” bagi kita karena telah “menyimpan dana” di Bank.
Pertanyaannya, manakah yang lebih tinggi antara tingkat inflasi tahunan dan tingkat deposito tahunan?
Jika tingkat inflasi lebih tinggi, bahkan jika Anda memperoleh bunga dari deposito Anda, nilai riil uang Anda akan tetap turun.
Jika suku bunga deposito lebih tinggi, maka dengan menyimpan dana di Deposito, Anda sudah bisa mendapatkan sedikit keuntungan.
Lantas, bagaimana cara menghitung bunga deposito yang akan kita dapatkan setiap bulannya?
Besaran dan Bunga Jaminan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga yang memberikan ‘asuransi’ jika bank tempat kita menyimpan dana tiba-tiba pailit, dilikuidasi, atau mengalami masalah keuangan lainnya.
LPS pada prinsipnya menggantikan posisi bank untuk mengembalikan dana yang sebelumnya kita masukkan ke bank pailit. Namun, ada batasan seberapa besar dana kita dijamin oleh LPS.
Berdasarkan rilis terbaru, LPS hanya menjamin simpanan di bank umum, bank syariah, dan BPR/BPRS (baik tabungan maupun deposito) dengan nilai maksimum 2 miliar.
Selain itu, ada tiga syarat lain yang harus dipenuhi agar dana Anda terjamin sepenuhnya:
Tercatat dalam pembukuan bank.
Tingkat bunga deposito tidak melebihi tingkat jaminan. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Perhatikan poin kedua. Artinya, bunga simpanan yang dijamin oleh LPS dibatasi, yaitu kurang dari atau sama dengan tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS.
Misalnya, suku bunga penjaminan untuk periode 15 Januari-14 Mei 2014 adalah 7,5% untuk simpanan Rupiah, 1,5% untuk simpanan valas di Bank Umum, dan 10,0% untuk simpanan Rupiah di BPR.
Jika bunga simpanan Anda di bank umum lebih dari 7,5%, maka meskipun simpanannya kurang dari 2 miliar, itu tidak dijamin oleh LPS jika terjadi sesuatu pada bank Anda.