Cararesep.com – Mengetahui Jam Pasar Saham Hari ini. Dengan meningkatnya kesadaran keuangan masyarakat, investasi kini mulai diminati oleh banyak orang dari berbagai latar belakang dan usia.
Salah satu jenis investasi yang diminati adalah investasi saham, meski begitu masih banyak yang belum mengerti konsep atau bahkan tahu apa itu jam pasar saham.
Penting bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam saham untuk memahami tentang jam pasar saham, jadi mari kita tahu tentang jam pasar saham.
Apa itu jam pasar saham
Jam pasar saham, juga dikenal sebagai jam bursa, adalah ketentuan waktu untuk membeli dan menjual saham yang telah ditetapkan oleh lembaga pembukaan fasilitas perdagangan.
Di Indonesia, jam pasar saham ditentukan mengikuti pedoman JATS (Jakarta Automated Trading System).
Perlu diketahui bahwa setiap transaksi yang terjadi di luar jam pasar saham tidak valid dan akan ditolak oleh sistem perdagangan karena sangat penting bagi mereka yang berinvestasi di saham untuk mengetahui waktu-waktu ini.
Jenis Jam Pasar Saham
Pada dasarnya, jadwal jam pasar saham mirip dengan jadwal operasional bank di mana hanya buka dari Senin hingga Jumat dan akan ditutup pada hari libur juga ketika Tanggal Merah. Berdasarkan pedoman Jats, jadwal jam pasar saham di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis. Yup, kau tahu apa.
- Pasar Reguler
Di pasar reguler, proses perdagangan saham yang berlangsung adalah tawar-menawar di lelang di unit perdagangan ‘ lot ‘ dan 1 lot sama dengan 100 saham dan tawar-menawar akan berlangsung hingga jangka waktu yang ditentukan berakhir.
Pasar Reguler memiliki 2 sesi. Senin hingga Kamis dan Jumat:
Senin hingga Kamis:
- Jam 09.00-12.00 untuk sesi pertama
- Jam 13.30-15.49.59 untuk sesi kedua
- Jumat:
- Jam 09.00-11.30 untuk sesi pertama
- Jam 14.00-15.49.59 untuk sesi kedua
Pasar Tunai
Meskipun memiliki sistematika yang hampir sama dengan pasar saham biasa, keduanya memiliki cara pembayaran yang berbeda.
Di pasar saham tunai, mirip dengan pasar saham biasa di mana proses penawaran akan dilakukan melalui lelang dan kemudian akan terhubung dengan anggota bei melalui JAT.
Namun, di mana penyelesaian transaksi pasar saham reguler adalah hari ketiga setelah transaksi pertukaran (T+3), di pasar saham tunai penyelesaiannya lebih cepat T+0.
Ini adalah jadwal jam pasar saham tunai:
- Senin hingga Kamis:
- Waktu 09.00 – 12.00
- Jumat:
- Waktu 09.00 – 12.00