Cararesep.com – Apa Itu Pedagang Aset Kripto – Bagi kalian yang tertarik menjadi pedagang aset kripto, kalian harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi lembaga perdagangan kripto yang sah di Indonesia.
Salah satu hal paling utama, tentu saja kepemilikan modal yang jumlahnya tidak main-main, karena bisa sampai ratusan miliar.
Untuk itu di sini admin akan membahas definisi dari pedagang kripto, syarat legalitas dan juga keuntungan eksklusifnya.
Apa Itu Pedagang Aset Kripto
Sebuah pasar tentu saja membutuhkan pedagang untuk melangsungkan transaksi, karena salah satu fungsi utama mereka adalah memberikan pelayanan dan memastikan agar likuiditas mengalir.
Baca Juga :
- Dapatkan Cheat ROS WW2 Terbaik Untuk Bermian Game Dengan Wallhax
- 8 Langkah Mudah Cara Membuat Google Form
Karena itu, walau secara operasional dilakukan secara otomatis, pasar kripto masih membutuhkan pedagang kripto untuk menjalankan operasinya.
Di Indonesia, golongan pedagang kripto dibagi menjadi 3, yaitu pedagang fisik aset kripto, pedagang aset kripto pihak ketiga, dan affiliate partners.
1. Pedagang Fisik Aset Kripto
Pedagang fisik kripto di sini bukan berjualan koin kripto secara fisik atau trading di platform secara ritel, melainkan lembaga-lembaga atau perseorangan yang sudah diakui secara legal.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pedagang fisik aset kripto merupakan lembaga-lembaga keuangan dengan modal besar untuk memfasilitasi kebutuhan esensial dalam transaksi.
Tidak sembarang orang atau lembaga bisa menjadi pedagang fisik aset kripto di Indonesia, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
- Memiliki modal untuk disetor sebanyak 1 triliun
- Memiliki sistem atau sarana perdagangan online seperti platform atau aplikasi trading
- Memiliki SOP yang minimal terdiri dari teknis pemasaran dan penerimaan pelanggan, instruksi cara melangsungkan transaksi, pengendalian dan pengawasan kualitas.
2. Pedagang Aset Kripto Pihak Ketiga
Pedagang jenis ini memiliki fungsi dasar untuk melayani transaksi jual beli, tapi tidak memiliki wewenang atau otoritas untuk mengintervensi sistem manajemen pusat.
Pedagang pihak ketiga bisa saja beroperasi di luar wilayah operasi principal, jadi seringkali mereka adalah perpanjangan tangan selama masih mengurus legalisasi.
3. Affiliate Partners
Dari ketiga macam pedagang yang disebutkan, affiliate partners memiliki fungsi yang paling kecil. Bahkan, banyak dari mereka tidak bisa mengakses kolam likuiditas tanpa kewenangan.
Penutup
Demikian ulasan yang dapat admin sampaikan mengenai Apa Itu Pedagang Aset Kripto, semoga bermanfaat untuk kalian semua.